• Jl. Raya Padang-Solok Km. 40 Sukarami
  • (0755) 31564 / 085199566773 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
    • Varietas
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
29 dilihat       27 April 2026

Gerak Cepat, BRMP Sumatera Barat Gelar Rakor Percepatan Upload BAST Banpem Oplah Non Rawa T.A 2025


Sukarami, 27 April 2026 --  Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan upload Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Pemerintah (BANPEM) kegiatan Optimalisasi Lahan (OPLAH) non rawa Tahun Anggaran 2025. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian yang disampaikan pada 25 April 2026, terkait percepatan proses unggah BAST OPLAH non rawa di Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BRMP Sumatera Barat, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, UPTD BMSPP Sumatera Barat, serta Kepala Dinas dan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Selama kegiatan berlangsung, diperoleh kesepakatan untuk melakukan percepatan upload BAST BANPEM OPLAH non rawa Tahun Anggaran 2025, dengan batas waktu penyelesaian hingga 30 April 2026. Diharapkan seluruh pihak terkait dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan proses unggah BAST secara tepat waktu, sehingga pelaksanaan kegiatan OPLAH non rawa di Provinsi Sumatera Barat berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan mendukung percepatan pencapaian Program Swasembada Pangan Nasional.

Prev Next

- Jafri, S.Kom


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perkuat Benih Lokal, BRMP Sumbar Semai Benih Padi Ceredek Merah & Harum di Solok
    30 Apr 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    BRMP Sumbar Tanam 13 Varietas Krisan Mendukung Ketersediaan Benih
    30 Apr 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    Cabai Keriting Lamersi Unjuk Potensi Di Tanah Datar, BRMP Sumatera Barat Dampingi Uji Adaptasi
    30 Apr 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    Tanam Serentak di Lahan Terdampak Bencana Kecamatan Kuranji kota Padang
    30 Apr 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    Sinergi Lintas Instansi, Tinjau Lokasi Tanam Padi Serentak Se-Indonesia
    29 Apr 2026 - By Jafri, S.Kom

tags

BANPEM BAST BRMP Sumbar OPLAH non rawa UPTD BMSPP

Kontak

(0755) 31564 / 085199566773 (WA)
(0755) 31138
[email protected]

Jl. Raya Padang Solok Km. 40 Sukarami, Kabupaten Solok 27365; PO Box 34 Padang, Provinsi Sumatera Barat

Alamat website : https://sumbar.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Barat. All Right Reserved